lokerluas.com | Proses seleksi
CPNS tidak akan lagi didasarkan pada pengerahan kuantitatif, tetapi kebutuhan
objektif instansi yang kualitatif . Nah Informasi
berikut seputar perubahan pola penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (PNS) dari
base on recruitment ke base on requirement.
Hal ini
disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi di hadapan para Sekda dan BKD
Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kampus Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8/2015). Instansi
daerah agar merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai.
Recruitment Penerimaan CPNS
"Saya harap
para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis
kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif
melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi," kata Yuddy.
Termasuk dalam
menentukan berapa jumlah formasi Praja IPDN, harus berdasarkan analisis
kebutuhan objektif. "Karena itu, silahkan saudara identifikasi berapa
kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN,"
sambungnya.
Di dalam
paparannya, Yuddy yang didampingi Rektor IPDN, Prof Dr. Drs H. Ermaya
Suradinata, SH, MS, MH, juga menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam rangka
seleksi CPNS kini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif
melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT). Semua peserta akan memiliki
peluang lulusu yang sama sebab kompetensinya yang dinilai.
Terkait dengan moratorium
PNS, Yuddy menjelaskan bahwa tidak semuanya akan terkena moratorium.
"Untuk formasi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan
cpns yang berasal dari sekolah kedinasan, tetap akan berjalan," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
"Terimakasih sudah mengunjungi website saya , jika website ini bermanfaat bagi anda silahkan tinggalkan komentar "